Musics

Sabtu, 02 Mei 2015

Hubungan Bilateral Indonesia-Singapura

Hubungan diplomatik Indonesia dan Singapura dilakukan secara resmi pada bulan September 1967, yang dilanjutkan dengan pembukaan kedutaan besar masing-masing negara. Secara politik, pada dasarnya hubungan Indonesia dan Singapura mengalami fluktuasi didasarkan isu permasalahan menyangkut kepentingan nasional masing-masing negara, namun demikian kedua negara memiliki fondasi dasar yang kuat untuk memperkuat dan meningkatkan hubungan kedua negara yang lebih konstruktif, pragmatis dan strategis.


Indonesia dan Singapura masing-masing memiliki peran yang sangat penting di kawasan Asia Tenggara khususnya dalam efektivitas ASEAN,meskipun kedua negara ini memiliki luas territorial, jumlah populasi, serta pertumbuhan ekonomi yang sangat berbeda. Hubungan bilateral Indonesia dan Singapura telah menunjukkan peningkatan di berbagai bidang kerjasama terutama hubungan kerjasama politik, hubungan kerjasama ekonomi dan hubungan kerjasama sosial budaya. Selain itu kunjungan antara sesama pejabat pemerintah maupun swasta di kedua negara telah memberikan kontribusi yang besar bagi pengembangan hubungan kerjasama dan peningkatan investasi di kedua negara.

Sebagai salah satu negara tetangga terdekat secara geografis, Indonesia dan Singapura perlu membina dan memperkuat hubungan bilateral yang seimbang dan saling menguntungkan berdasarkan prinsip-prinsip kesamaan kedaulatan, non-intervensi, penghormatan terhadap kemerdekaan politik serta integritas wilayah masing-masing. Dalam kaitan ini, hubungan Indonesia dan Singapura yang erat tersebut jelas diperlukan guna menciptakan lingkungan eksternal yang menunjang bagi kepentingan keamanan dan pembangunan nasional RI.

KERJASAMA INDONESIA DENGAN SINGAPURA

1. Perdagangan dan Ekonomi
Terletak di jalur perdagangan bahari tersibuk di Selat Malaka, menjabat sebagai salah satu pusat utama perdagangan dunia, perdagangan dengan dan melalui Singapura menjadi penting bagi Indonesia untuk menyediakan jalur perdagangan ke seluruh dunia. Begitu juga sebaliknya, pengusaha Indonesia juga penting bagi Singapura. Perdagangan adalah motivasi umum utama kedua negara hubungan luar negeri, masing-masing mitra adalah mitra dagang utama satu sama lain.
Volume perdagangan Indonesia-Singapura mencapai $36 miliar AS ($29,32 miliar AS). Singapura merupakan investor luar negeri teratas bagi Indonesia, dengan total kumulatif dari US $ 1,14 miliar pada 142 proyek. Perdagangan antara kedua negara juga mencapai sekitar $68 miliar AS pada tahun 2010. Pada saat yang sama, ekspor non-migas Indonesia ke Singapura adalah yang tertinggi di kawasan.

2. Pariwisata
Singapura adalah sumber wisatawan asing terbesar bagi Indonesia, dengan sejumlah 1.373.126 wisatawan Singapura mengunjungi Indonesia pada tahun2010. Sebaliknya, Indonesia juga menjadi sumber wisatawan terbesar bagi Singapura, menjapai jumlah 2.592.222 wisatawan Indonesia yang mengunjungi Singapura pada 2011.
Selain tujuan bisnis, wisatawan Indonesia tertarik ke Singapura sebagian besar untuk wisata belanja, wisata kota, dan pulau resor dengan taman tema, kebun binatang, museum dan kebun. Sementara Singapura tertarik ke Indonesia sebagian besar untuk alam dan budaya, Bali dan pulau tetangga Batam sangat populer di kalangan wisatawan Singapura.

3. Keamanan dan Antiterorisme
Pada tanggal 3 Oktober 2005 Perdana Menteri Lee Hsien Loong bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Bali, hanya dua hari setelah Bom Bali. Mereka sepakat untuk memperkuat kerjasama melawan terorisme dan juga kerjasama yang dibahas dalam bidang ekonomi, perdagangan dan investasi.

4. Masalah Wilayah dan Lingkungan Hidup
Hubungan Singapura dengan Indonesia umumnya baik, meskipun isu yang beredar saat ini termasuk larangan ekspor pasir, dan granit yang sangat dibutuhkan oleh sektor konstruksi Singapura.
Masalah kelangkaan lahan dan ruang di Singapura telah mendorong mereka memperluas pulau mereka melalui upaya reklamasi lahan. Bahan-bahan yang dibutuhkan untuk reklamasi seperti pasir dan granit, sebagian besar diimpor dari Indonesia. Tambang pasir dari wilayah Indonesia telah menimbulan keprihatinan atas isu-isu lingkungan.
Pada bulan Agustus 2005, Singapura dan Indonesia menandatangani Memorandum of Understanding untuk memperluas hak penerbangan antara kedua negara.
Pada Juni 2013, Singapura menderita akibat kabut yang berasal dari praktek tebang-dan-bakar untuk membuka lahan perkebunan kelapa sawit di negara tetangga, Indonesia, provinsi Riau, Sumatera. Pada Juni 2013 kabut mencapai rekor terburuk, mencapai tingkat kabut polutan tertinggi sejak 1997. Kabut telah mendorong peringatan kesehatan dari pemerintah Singapura, warga Singapura yang marah juga menyebabkan beberapa ketegangan diplomatik, pemerintah Singapura memprotes keterlambatan di Indonesia dalam menangani masalah ini dan mendesak pemerintah Indonesia untuk mencari langkah-langkah efektif untuk mencegah terjadinya dan mengurangi polusi kabut asap lintas batas

KESIMPULAN
Hubungan bilateral Indonesia dan Singapura yang erat dan produktif mutlak diperlukan dan harus terus diupayakan guna menunjang upaya pembangunan nasional, khususnya dalam kerangka pemulihan ekonomi Indonesia. Dalam kaitan ini, terdapat komplementaritas kepentingan diantara kedua negara. Di satu pihak, Singapura memiliki kapital dan keahlian yang diperlukan untuk pembangunan Indonesia, namun sebagai negara kecil, Singapura tidak mempunyai luas wilayah (space), sumber daya alam (natural resources) dan sumber daya manusia (manpower) yang mencukupi untuk dapat ditawarkan oleh Indonesia, yakni dalam konteks hubungan yang setara, adil, dan menguntungkan

source :

http://id.wikipedia.org/wiki/Hubungan_Indonesia_dengan_Singapura
http://fiktorpobatu.blogspot.com/2014/11/hubungan-kerjasama-indonesia-singapura.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar